
PANDI Luncurkan IDADX: Perkuat Benteng Keamanan Ruang Digital Indonesia
Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) meluncurkan Indonesian Digital Anti-Abuse X-Platform (...
09 Juli 2026Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah proaktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak melalui dukungan penuh terhadap penerapan PP TUNAS.

Era digital membawa kemudahan akses informasi dan konektivitas yang tak terbatas, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan, terutama bagi anak-anak. Ruang digital yang luas bisa menjadi arena yang rentan terhadap konten negatif, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi. Menyadari urgensi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat perlindungan anak di ranah digital, salah satunya melalui akselerasi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Kehadiran internet dan perangkat pintar telah mengubah lanskap tumbuh kembang anak secara fundamental. Generasi saat ini adalah 'digital native' yang sejak dini terpapar teknologi. Meskipun membawa banyak manfaat edukasi dan kreativitas, paparan tanpa filter juga berpotensi menimbulkan dampak buruk. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan digital yang aman, positif, dan ramah anak bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.
Inisiatif Pemkot Tangsel dalam mendukung PP TUNAS menjadi angin segar di tengah kekhawatiran orang tua dan masyarakat. Dukungan ini bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan melalui serangkaian program dan kebijakan yang terintegrasi, bertujuan untuk membekali anak-anak dan orang tua dengan literasi digital yang memadai.
PP TUNAS dirancang sebagai payung hukum yang komprehensif untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi anak. Fokus utama peraturan ini adalah melindungi anak dari tiga ancaman utama di dunia maya: konten negatif, perundungan siber (cyberbullying), dan penyalahgunaan data pribadi. Konten negatif mencakup berbagai bentuk informasi atau materi yang tidak pantas, berbahaya, atau merusak mental anak, mulai dari pornografi, kekerasan, hingga ujaran kebencian.
Perundungan siber, atau cyberbullying, merupakan bentuk kekerasan yang dilakukan melalui media digital, yang dapat menyebabkan trauma psikologis mendalam bagi korban. Sementara itu, penyalahgunaan data pribadi anak adalah ancaman serius lainnya, mengingat data-data tersebut dapat disalahgunakan untuk tujuan penipuan, eksploitasi, atau bahkan kejahatan lainnya. PP TUNAS hadir untuk memberikan kerangka kerja bagi pemerintah daerah, penyedia layanan digital, orang tua, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam mencegah dan menanggulangi ancaman-ancaman ini. Dengan demikian, anak-anak dapat menjelajahi dunia digital dengan lebih percaya diri dan terlindungi.
Sebelum adanya PP TUNAS, Pemkot Tangerang Selatan, khususnya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomin), telah menunjukkan komitmennya dengan menjalankan berbagai program literasi digital yang relevan. Program-program ini menjadi fondasi kuat dalam membangun kesadaran dan keterampilan digital di kalangan anak-anak, remaja, guru, dan orang tua. Beberapa program unggulan yang telah dan sedang dijalankan antara lain:
Keberhasilan program-program ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, orang tua, dan komunitas. Diskomin sebagai garda terdepan dalam implementasi kebijakan digital, bekerja sama dengan dinas terkait lainnya untuk memastikan program-program ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Keterlibatan aktif orang tua juga menjadi kunci, karena merekalah garda terdepan dalam memantau dan membimbing anak-anak dalam penggunaan teknologi sehari-hari. Edukasi berkelanjutan bagi orang tua tentang fitur kontrol orang tua, pengaturan privasi, dan komunikasi terbuka dengan anak menjadi esensial.
Meskipun langkah-langkah progresif telah diambil, tantangan dalam melindungi anak di ruang digital akan terus berevolusi seiring dengan perkembangan teknologi. Ancaman baru seperti deepfake, konten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang manipulatif, atau platform media sosial baru yang muncul secara cepat, menuntut pemerintah dan masyarakat untuk selalu adaptif dan proaktif. Oleh karena itu, literasi digital bukanlah program sekali jalan, melainkan proses pembelajaran sepanjang hayat.
Harapannya, melalui akselerasi PP TUNAS dan keberlanjutan program-program literasi digital, Tangerang Selatan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan ekosistem digital yang benar-benar ramah dan aman bagi anak. Ini bukan hanya tentang melindungi mereka dari bahaya, tetapi juga memberdayakan mereka untuk menjadi warga digital yang bertanggung jawab, kreatif, dan inovatif, yang mampu memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih baik.
Langkah proaktif Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini sebelumnya telah diulas oleh TribunNews.com dalam artikel berjudul 'Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital, Pemerintah Daerah Akselerasi Aturan PP Tunas'.
Informasi artikel merujuk pada TribunNews.com.
Konten dapat diperbarui ketika tersedia informasi, versi teknologi, atau kebijakan baru yang relevan.